
ILUSTRASI penangkapan (IS)
Jakarta (edukalteng.com) – Empat oknum anggota Polres Nunukan—termasuk pejabat sementara Kasat Reserse Narkoba Iptu SH—diamankan tim gabungan Mabes Polri. Keempat petugas ini diduga terlibat penyelundupan narkoba jenis sabu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santosa menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan bersama-sama oleh Bareskrim Polri bersama Divisi Propam Polri. Dia memastikan keempat oknum polisi tersebut salah satunya adalah Kasat Narkoba Polres Nunukan berinisial SH.
”Empat orang (yang ditangkap). Polisi semua, nggak ada sipil,” kata Eko saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (10/7/2025). Kendati demikian, Eko enggan membeberkan kronologis dan barang bukti penangkapan keempat oknum anggota ini.
Jenderal bintang satu Polri itu memastikan tidak ada ampun bagi personel Polri yang kedapatan melakukan pelanggaran hukum. Apalagi pelanggaran hukum itu menyangkut penyalahgunaan narkoba. Dia memastikan bahwa polisi yang melanggar hukum akan ditindak tegas.
“Anggota Polri yang terlibat (kasus narkoba) kami tindak lebih keras. Tunggu waktu saja kalau masih ada yang berani main-main narkoba,” imbuhnya.
Menurut Eko, sanksi yang diberikan oleh Polri kepada personel yang terlibat narkoba dipastikan berat. Mereka bisa kena sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Kemudian mereka juga akan diserah ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran hukum yang sudah dilakukan.
”Ikut mekanisme aturan hukum” tegasnya.
Penangkapan empat polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Nunukan ini sempat membuat geger. Polres setempat belum buka suara. Mengingat penangkapan dilakukan secara langsung oleh Mabes Polri. Mereka ditindak tegas saat beraksi menyelundupkan narkoba.
Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi antara Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan Divisi Propam Polri, serta didukung penuh oleh Polda Kalimantan Utara. Proses penindakan dilakukan langsung oleh Mabes Polri, mengingat kasus ini melibatkan personel kepolisian.
Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Hary Sudwijanto menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Ia juga menyebut bahwa tindakan ini selaras dengan arahan Presiden melalui program Asta Cita yang menekankan pemberantasan narkoba secara menyeluruh.
“Penanganan kasus ini dilakukan bersama antara Mabes Polri dan Polda Kaltara untuk memastikan proses hukum berjalan objektif. Siapapun yang terlibat akan diproses sesuai aturan, baik itu masyarakat maupun aparat sendiri,” ujar Hary. (net/rzk)