ELMA Agustina, istri almarhum Brigadir Nurhadi. (FOTO: DOK/KOMPAS)
Lombok Barat (edukalteng.com) – Pengungkapan kasus kematian Brigadir Nurhadi memasuki babak baru. Elma Agustina, istri almarhum Brigadir Nurhadi, akhirnya angkat bicara mengenai berbagai kabar yang beredar pascakematian suaminya pada 16 April 2025 lalu.
Dalam wawancara dengan wartawan di kediamannya, Elma mengungkapkan bahwa sejak peristiwa tragis itu, dirinya telah beberapa kali didatangi oleh sejumlah anggota kepolisian, termasuk oleh dua istri atasan almarhum yang kini berstatus sebagai tersangka.
Perempuan berusia 28 tahun tersebut membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya menerima uang sebesar Rp 400 juta dari salah satu tersangka, yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama (Kompol YG), agar tidak melanjutkan proses hukum atas kematian suaminya.
“Itu sama sekali tidak benar. Saya tidak akan pernah menukar nyawa suami saya dengan uang. Demi Allah, tidak ada uang Rp 400 juta itu. Seperti apa bentuknya pun saya belum pernah lihat,” ujar Elma, baru-baru ini.
Elma juga menegaskan bahwa yang paling Dia butuhkan saat ini hanyalah keadilan bagi almarhum suaminya. Dia berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap penyebab pasti kematian suaminya dan menjerat pelaku utama dalam kasus tersebut.
Elma mengaku keluarga besar mereka, termasuk para tetangga, masih diliputi duka mendalam atas kepergian Nurhadi. Dirinya berharap kasus ini dapat segera terang benderang sehingga keadilan benar-benar dapat ditegakkan.
Seperti diketahui, pada 16 April 2025, Brigadir Nurhadi ditemukan meninggal dunia di Villa Tekek, Gili Trawangan. Dia mengalami luka serius di kepala, patah tulang lidah, dan diduga ditenggelamkan dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Hingga kini, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) memang belum dapat memastikan siapa pelaku utama dalam kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi. Proses penyidikan masih terus berjalan dan sejumlah pihak baru berstatus sebagai tersangka. (net/sar)