
ILUSTRASI anak-anak di bawah umur pengendara sepeda motor. (FOTO: IST/TRIBUN)
Palangka Raya (edukalteng.com) – Pihak kepolisian menegaskan anak-anak di bawah umur yang membawa kendaraan bermotor di jalan raya merupakan pelanggaran aturan berlalu lintas. Pelanggaran ini menjadi sat dari tujuh hal yang menjadi poin pengawasan dalam Operasi Patuh 2025.
Penegasan itu disampaikan Pejabat Sementara Kasubdit Kamsel Dit Lantas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kompol Syamsurizal Prima SIK, di Palangka Raya, Rabu (15/7/2025).
Syamsurizal menjelaskan, Polri di seluruh wilayah Indonesia saat ini menggelar Operasi Patuh dari 14 Juli hingga 27 Juli 2025 (14 hari). Di lingkup Polda Kalteng kegiatan ini dinamai Operasi “Patuh Telabang 2025”.
“Tujuan operasi ini untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas melalui peningkatan disiplin berlalu lintas,” kata Syamsrizal.
Dia melanjutkan, dalam operasi bebentuk kegiatan razia yang digelar di berbagai titik kawasan jalan raya secara bergantian ini pihaknya melakukan pengawasan dengan menitikberatkan 7 poin pemeriksaan. Salah satunya adalah pelanggaran penggunaan kendaraan bermotor baik roda empat maupun dua oleh pengendara anak-anak.
“Klasifikasi anak-anak ini kita lihat dari kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM). Regulasi SIM ini sudah jelas, dibuat oleh warga Negara dengan usia minimal 17 tahun,” terang Syamrizal menjawab pertanyaan edukalteng.com pada sesi dialog interaktif TVRI Kalteng.
Dia mengakui, kemampuan berkendara sebenarnya juga dimiliki sebagian kalangan anak-anak, khususnya yang berusia di bawah 17 tahun. Kendati demikian, kemampuan berkendara saja tidak cukup bagi setiap pengendara untuk melintas di jalan raya.
“Bisa berkendara saja tidak cukup. Pengendara perlu memahami aturan berlalu lintas di jalan raya. Kepemilikan SIM adalah pengakuan seseorang layak atau tidak berkendara di jalan raya,” ujarnya.
Syamsurizal menambahkan, Ditlantas Polda Kalteng mengimbau kepada masyarakat Bumi Tambun Bungai untuk meningkatkan disiplin dan ketaatan berlalu lintas melalui Operasi Patuh Telabang 2025 ini.
“Dengan peningkatan disiplin berlalu lintas ini kita bisa sama-sama meminimalisiri kecelakaan lalu lintas,” tandasnya. (sar)