
PENGANIAYAAN - Driver car online Palangka Raya yang menjadi korban pengeroyokan di Jalan Yos Sudarso ujung pada Sabtu (19/7/2025) dinihari (kiri). Rekaman foto menunjukkan salah satu pelaku yang masih dalam pencarian pihak berwajib (kanan). (FOTO: IST)
Palangka Raya (edukalteng.com) – Tindak penganiayaan brutal dilakukan kawanan pemotor terhadap seorang driver car (mobil) online di lokasi Jalan Yos Sudarso ujung, Kota Palangka Raya, Sabtu (19/7/2025) dinihari.
Akibat pengeroyokan pemotor yang diduga dalam pengaruh minuman keras itu, korban yang biasa disapa Riko Midnight mengalami bocor di bagian kepala dan cedera pergelangan tangan.
Informasi yang dihimpun edukalteng.com berbagai sumber menyebutkan, kejadian nahas itu bermula saat korban mengemudikan mobilnya melintasi Jalan Yos Sudarso untuk keperluan penjemputan konsumen.
Di lintasan mendekati arah lingkar luar Jalan Mahir Mahar, korban berpapasan dengan sejumlah pengendara sepeda motor yang diduga dalam keadaan mabuk.
Saat itulah terjadi ketegangan di antara mereka sehingga berujung pada pengeroyokan. Diduga para pelaku melakukan pemukulan dengan benda keras sehingga kepala korban luka sobek dan banyak mengeluarkan darah.
Mereka kemudian meninggalkan korban yang sudah tidak berdaya di lokasi kejadian. Usai mendapat pertolongan warga dan pengendara yang melintas, korban dibawa ke rumah sakit untuk perawatan medis. Bagian kepalanya yang robek mendapat tiga jahitan. Selain itu, korban juga mengalami patah tulang tangan.
Pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke kepolisian. Namun, hingga kini, pelaku masih dalam pengejaran dan belum berhasil diamankan.
Foto-foto hasil rekaman ponsel korban saat kejadian telah disampaikan ke pihak berwajib. Selain itu, foto tersebut juga disebarkan melalui aplikasi media sosial.
Dalam foto tersebut, salah satu pelaku dengan wajah yang terlihat jelas mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi KH 3159 JK. Pria sekitar 25 tahunan itu mengenakan kaos hitam bercelana pendek dan sandal jepit.

Perkembangan terkini, tadi siang korban melakukan pertemuan dengan sejumlah perwakilan komunitas ojek dan driver online se-Palangka Raya. Hasilnya, direncanakan besok (21/7/2025) pagi, perwakilan komunitas akan melakukan pendampingan terhadap korban untuk tindak lanjut pelaporannya ke Polresta Palangka Raya. (net/rzk)