
TAK BERTUAN - Personel tim SPKT dan Unit Reskrim Polresta Palangka Raya mengevakuasi motor tak bertuan di parit sisi Jalan G Obos ujung, Senin (21/7/2025) petang. (FOTO: DOK/POLRESTA)
Polresta Palangka Raya (edukalteng.com) – Petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palangka Raya bersama Unit Reskrim mengamankan sebuah sepeda motor yang ditemukan warga di sisi Jalan G Obos ujung, Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Keberadaan motor jenis Honda Sonic warna hitam strip merah dengan nomor polisi KH 4392 YI itu pertama kali dilihat anak-anak yang sedang mandi di parit sisi Jalan G Obos ujung. Mereka kemudian menyampaikan hal itu kepada Herri (45 tahun), warga Jalan G Obos VII Palangka Raya yang melintas di sekitar lokasi.
Herri kemudian melaporkan hal itu ke petugas Polresta Palangka Raya yang segera datang ke lokasi dengan menurunkan tim SPKT dan Unit Reskrim.
“Sepeda motor tersebut langsung kita amankan dan dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Jatanras,” jelas Bripka Debi Ertanto, anggota tim yang turun ke lokasi penemuan.
Dikatakannya, petugas masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul sepeda motor tersebut serta kemungkinan adanya tindak pidana.
“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki atau meneganal pemilik sepeda motor tersebut agar datang ke Mapolresta dengan membawa surat-surat bukti kepemilikan lengkap,” pesannya. (sar/med)