PERSONEL Polresta Palangka Raya melakukan pemeriksaan lokasi kandang ternak yang terbakar di Jalan Menteng VIII, Palangka Raya, Rabu (30/7/2025) dinihari. (FOTO: DOK/POLRESTA)
Palangka Raya (edukalteng.com) – Musibah kebakaran terjadi Rabu (30/7/2025) dini hari di peternakan warga Jalan Menteng VIII, Palangka Raya. Sebuah kandang kambing di lokasi itu hangus jadi arang. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, 5 ekor kambing dilaporkan mati terbakar.
Informasi terhimpun menyebutkan, kandang berukuran 4×4 meter dengan dinding kayu dan atap seng yang terbakar itu milik Sumiran (58 tahun). Dalam keterangannya, kebakaran diduga berasal dari obat nyamuk bakar yang menyambar tumpukan sampah kering di sekitar kandang.
Nyala api dengan cepat menyebar dan menghanguskan kandang berisi belasan ekor kambing tersebut. Beberapa ekor kambing berhasil diselamatkan, namun 5 ekor lainnya mati terbakar. Akibat musibah itu, Sumiran mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp 25 juta.
POLISI: HATI-HATI NYALAKAN API
Pihak Polresta Palangka Raya membenarkan insiden kebakaran itu. Kanit III SPKT Polresta Aiptu Kodrat Sumaksono menyebut pihaknya menerima laporan warga sekitar pukul 05.00 WIB.
Setelah menerima laporan, tim piket fungsi Polresta Palangka Raya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mendokumentasikan peristiwa tersebut.
Aiptu Kodrat menjelaskan, penyelidikan terhadap penyebab pasti kebakaran masih dilakukan, meskipun dugaan awal mengarah pada kelalaian penggunaan sumber api terbuka di sekitar kandang.
“Kami imbau masyarakat lebih waspada dan tidak menyalakan api atau benda yang dapat memicu kebakaran di dekat material mudah terbakar, terutama di musim kemarau seperti saat ini,” ungkapnya.
Dia berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mencegah potensi kebakaran di lingkungan tempat tinggal. (sar/med)