DEKAN Fisipol Universitas Muhammadiyah Palangka Raya Dr Irwani SSos MAp (kanan) menyerahkan plakat kepada Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih SH MHum PhD di kegiatan Seminar Nasional “Desentralisasi Sebagai Pilar Transformasi” Jumat (1/8/2025) pagi. (FOTO: SARIPUDIN)
Palangka Raya (edukalteng.com) – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimanan Tengah (Kalteng) untuk mengentaskan keterisolasian sinyal internet di pelosok Bumi Tambun Bungai mendapat apresiasi dari kalangan akademisi. Terbukanya jaringan internet diharapkan dapat mempermudah kehidupan masyarakat dalam berbagai aspek.
Apresiasi tersebut disampaikan Dekan Fakiltas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (Fisipol-UMPR) Dr Irwani SSos MAp Seminar Nasional “Desentralisasi Sebagai Pilar Transformasi” di Aula Kampus I UMPR, Jumat (1/8/2025) pagi.
“Hingga saat ini masih terdapat sekitar 376 desa/kelurahan di Kalimantan Tengah yang masih blankspot internet. Kami menyambut baik program pemerintah daerah untuk membuka isolasi jaringan internet di daerah pelosok ini,” sebut Irwani.
Dekan termuda di UMPR itu menjelaskan, melalui kajian langsung maupun laporan para mahasiswa UMPR yang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di berbagai pelosok wilayah Kalteng, keterisolasian akses internet ini sangat membatasi ruang gerak masyarakat untuk maju.
“Dampak paling dirasakan masyarakat di kawasan blankspot adalah kesulitan mengakses layanan administrasi kependudukan. Sebab, beberapa layanan administrasi publik yang diselenggarakan pemerintah saat ini sudah dilakukan secara online,” ujar Irwani.
Dampak berikutnya adalah terbatasnya akses masyarakat untuk menerima maupun bertukar informasi secara cepat dan murah dengan entitas di luar wilayah domisilinya.
Kemudian, sulitnya masyarakat mendapat informasi mengenai pembangunan dan program-program pemerintah yang sejatinya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan mereka.
Selanjutnya, keterisolasian jaringan internet juga berdampak pada dunia pendidikan. Para peserta didik di pedalaman kesulitan untuk mengakses sumber-sumber pengetahuan selain yang diajarkan para guru di sekolahnya.
“Sebagai mitra pemerintah kita telah menyampaikan hal ini dalam bentuk kajian-kajian akademis,” kata Irwani.
Dia menambahkan, pihaknya menyambut baik pelaksanaan program pemerintah untuk membuka akses jaringan internet di wilayah pelosok.
BANTUAN STARLINK UNTUK DAERAH TERPENCIL
Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng Rangga Lesmana menyampaikan penyediaan Sarana Internet merupakan salah satu program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yaitu Program Huma Betang.
Salah satu aksi dari program itu adalah peningkatan akses sinyal dan internet di daerah pedalaman melalui bantuan perangkat internet kepada masyarakat.
“Bantuan perangkat sarana internet yang telah dan akan diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan diproses melalui mekanisme hibah barang kepada Dinas Kominfo Kabupaten/Kota penerima. Harapannya, semua masyarakat Kalimantan Tengah dapat menikmati jaringan internet termasuk di daerah-daerah pedalaman yang memang belum terjangkau/kesulitan jaringan internet,” jelas Rangga.
Dia menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalteng melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 telah mengusulkan penambahan 500 perangkat Starlink yang akan dialokasikan ke sekolah dan fasilitas publik di desa/kelurahan seluruh kabupaten/kota se-Kalteng.
Hingga 30 Juni 2025, sebanyak 202 perangkat internet Starlink telah aktif (online) di 202 desa/kelurahan. Sebanyak 18 perangkat lainnya belum aktif, sementara 149 perangkat masih dalam proses distribusi.
Target pemerintah adalah seluruh 376 perangkat Starlink dapat beroperasi secara penuh pada minggu pertama Agustus 2025.
Berdasarkan validasi data desa yang tidak terjangkau jaringan internet, tercatat sebanyak 376 desa/kelurahan se-Kalteng. Lokasi-lokasi tersebut tersebar di 11 kabupaten dan 1 kota, dengan rincian sebagai berikut yakni Kabupaten Barito Selatan 27 desa, Kabupaten Barito Timur 39 desa, Kabupaten Gunung Mas 50 desa, Kabupaten Kapuas 35 desa, Kabupaten Katingan 34 desa, Kota Palangka Raya 11 kelurahan, Kabupaten Kotawaringin Barat 16 desa, Kabupaten Kotawaringin Timur 14 desa, Kabupaten Lamandau 45 desa, Kabupaten Murung Raya 44 desa, Kabupaten Pulang Pisau 6 desa dan Kabupaten Seruyan 55 desa. (sar)