Tuntutan Rakyat 17+8. (GRAFIS: IST)
Jakarta (edukalteng.com) – Sejumlah aktivis media sosial bersama influencer mendatangi DPR RI di Jakarta, Kamis (4/9/2025). Mereka menyerahkan dokumen berisi desakan rakyat yang mereka sebut “17+8 Tuntutan”.
Gerakan ini menekankan perlunya langkah nyata dari pemerintah dan DPR, bukan sekadar janji atau rencana.
“Kami sudah bosan dengan kata-kata ‘akan’, yang kami mau adalah bukti dan hasil yang bisa dirasakan,” tegas Andhyta F. Utami, salah satu perwakilan aksi, saat memberikan keterangan di depan Gedung DPR.
Abigail Limuria menambahkan, tuntutan itu sebelumnya telah dikirimkan kepada 580 anggota DPR melalui email. Dia menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan. “Kami ingin update secara terbuka, jelas, dan bisa dipantau rakyat,” ujarnya.
Andovi da Lopez, rekan mereka, menyoroti masih banyak tuntutan yang belum tersentuh, termasuk soal kekerasan aparat dan transparansi anggaran DPR. Dia menilai langkah pemerintah dan DPR sejauh ini hanya sebatas menenangkan gejala, bukan menyelesaikan akar persoalan.
Fathia Izzati, yang juga hadir, mengingatkan adanya batas waktu untuk 17 tuntutan jangka pendek pada Jumat (5/9/2025) besok.
“Itu jadi ukuran awal keseriusan pemerintah. Jika terlewat, rakyat bisa menilai sendiri,” katanya.
Usai aksi, Andre Rosiade (Wakil Ketua Komisi VI DPR, Gerindra) dan Rieke Diah Pitaloka (anggota DPR, PDI-P) menerima dokumen tersebut. “Kami akan teruskan langsung ke pimpinan DPR,” ujar Andre.
RESPONS PEMERINTAH
Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pemerintah menyambut positif tuntutan ini. “Sebagai mandat rakyat, pemerintah wajib mendengar dan menindaklanjuti,” ucapnya.
Dia juga menegaskan, aksi demonstrasi adalah hak warga negara, dan hanya pelanggar hukum yang akan ditindak.
Sementara itu, penasihat presiden Wiranto menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah mendengar desakan publik. Namun, ia mengingatkan tidak semua permintaan bisa dipenuhi sekaligus.
ISI TUNTUTAN RAKYAT
Gerakan ini berisi 17 desakan jangka pendek dengan tenggat 5 September 2025 dan 8 tuntutan jangka panjang hingga 31 Agustus 2026.
Inisiatif tersebut digagas oleh beberapa figur publik, di antaranya Jerome Polin, Chandra Liow, Andovi da Lopez, Abigail Limuria, dan Andhyta F Utami. Mereka merangkum aspirasi publik yang tersebar di ruang digital agar lebih mudah ditagih kepada pemerintah dan DPR.
17 Tuntutan Jangka Pendek
Untuk Presiden:
- Menarik TNI dari pengamanan sipil, hentikan kriminalisasi demonstran.
- Membentuk tim investigasi independen untuk kasus kekerasan aparat (Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan lainnya).
Untuk DPR:
- Hentikan kenaikan gaji/tunjangan DPR dan batalkan fasilitas baru.
- Buka transparansi anggaran DPR.
- Badan Kehormatan DPR periksa anggota bermasalah.
Untuk Partai Politik:
- Beri sanksi tegas pada kader yang tidak etis.
- Umumkan komitmen partai berpihak pada rakyat.
- Ajak kader berdialog dengan publik dan mahasiswa.
Untuk Polri:
- Bebaskan demonstran yang ditahan.
- Hentikan kekerasan aparat dan patuhi SOP pengendalian massa.
- Proses hukum aparat yang melanggar HAM.
Untuk TNI:
- Segera kembali ke barak.
- Tegakkan disiplin internal agar tidak ambil alih fungsi Polri.
- Komitmen terbuka untuk tidak masuk ke ruang sipil.
Untuk Menteri Sektor Ekonomi:
- Pastikan upah layak bagi seluruh pekerja.
- Ambil langkah darurat cegah PHK massal.
- Dialog dengan serikat buruh terkait upah minimum dan outsourcing.
8 Tuntutan Jangka Panjang (deadline 31 Agustus 2026)
- Reformasi besar-besaran DPR lewat audit independen dan tolak mantan koruptor.
- Perbaikan sistem partai politik dan oposisi.
- Reformasi perpajakan lebih adil.
- Sahkan UU Perampasan Aset Koruptor.
- Reformasi sistem kepolisian agar profesional.
- Kembalikan TNI sepenuhnya ke barak.
- Perkuat Komnas HAM dan lembaga independen pengawas negara.
- Evaluasi kebijakan ekonomi, termasuk UU Ciptakerja dan proyek strategis nasional. (net/sar)