
Gedung Komisi Yudisial di Jakarta. (FOTO: IST)
Jakarta (edukalteng.com) – Proses seleksi calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2030 memasuki tahap akhir. Sebanyak 21 kandidat menjalani tes wawancara yang berlangsung sejak 16 hingga 18 September 2025 di Gedung Pusat Pengembangan Kompetensi ASN, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta.
Tahapan ini merupakan lanjutan dari pengumuman resmi Panitia Seleksi melalui Pengumuman No. 13/PANSEL-KY/08/2025 yang dikeluarkan pada 26 Agustus lalu. Dari puluhan peserta yang mengikuti profile assessment, hanya 21 nama yang berhasil melaju. Mereka berasal dari beragam latar belakang, mulai dari akademisi, praktisi hukum, hingga pejabat negara.
Beberapa nama yang tercatat dalam daftar antara lain: Abdul Chair Ramadhan, Abhan, Afridal Darmi, Albertina Ho, Andi Muhammad Asrun, Anita Kadir, Desmihardi, Diani Sadiawati, F. Willem Saija, Firdaus Muhammad Arwan, Hasnawaty Abdullah, Iman Prihandono, Insyafli, Judhariksawan, Mada Apriandi Zuhir, Mohammad Dawam, Razilu, Setyawan Hartono, Sunggul Hamonangan Sirait, Supri Abu, dan Zahlisa Vitalita.
Selain sesi wawancara, para kandidat juga diwajibkan menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto. Panitia menegaskan, peserta yang tidak hadir dalam salah satu tahapan otomatis dinyatakan gugur.
Ketua Panitia Seleksi, Dhahana Putra, menekankan bahwa wawancara kali ini fokus pada pemahaman calon anggota mengenai kewenangan KY serta hubungan lembaga tersebut dengan Mahkamah Agung. “Peserta yang absen baik dalam wawancara maupun tes kesehatan akan langsung digugurkan. Keputusan ini bersifat final,” ujarnya.
Hasil seleksi akan diumumkan melalui situs resmi Kementerian Sekretariat Negara dan portal APEL. Dari 21 kandidat, hanya tujuh nama terbaik yang akan diserahkan Presiden kepada DPR untuk menjalani uji kelayakan selanjutnya.
Adapun panelis yang duduk dalam tim penguji wawancara kali ini meliputi Yanto, Widodo, M. Maulana Bungaran, Febby Mutiara, Basuki Rekoso, dan Agus Surono. (sar)