Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng H Agustan Saining SHut MSi. (FOTO: RINALDI)
Palangka Raya (edukalteng.com) – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga saat ini berjalan dengan baik. Ini dibuktikan dengan relatif kecilnya jumlah kasus karhutla jika dibanding dengan luas wilayah Kalteng yang lebih luas dibanding provinsi lain.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Kalteng H Agustan Saining SHut MSi usai apel gelar personel dan sarana prasarana penanggulangan karhutla di Provinsi Kalteng tahun 2025, di halaman Kantor Gubernur, akhir pekan tadi.
Kadishut memaparkan, bedasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), sampai dengan 4 Agustus 2025 tercatat sebanyak 326 kejadian karhutla di Kalteng. Kebakaran itu melanda lahan seluas 451 hektare yang tersebar di Kabupaten Barito Utara, Gunung Mas, Katingan, dan Pulang Pisau.
Jika jumlah kasus karhutla sebanyak 326 itu dibagi dengan luas wilayah Kalteng yang mencapai 15,3 juta hektare, maka didapatkan prosentase yang relatif kecil apabila dibandingkan dengan kasus serupa di provinsi lain di Indonesia.
Menurut Agustan, kecilnya prosentasi kejadian karhutla dibanding luas wilayah itu menunjukkan upaya pengendalian karhutla telah berjalan dengan baik.
“Kalau dibanding dengan provinsi lain seperti di Sumatra, prosentase kita relatif kecil. Ini berarti kinerja petugas-petugas yang menjalankan fungsi pengendalian di lapangan sudah berjalan baik,” katanya.
Agustan melanjutkan, keberhasilan tim gabungan dalam meminimalisir karhuta, khususnya sepanjang musim kemarau ini layak diapresiasi. Mereka antara lain Tim Pengendalian Karhutla (Dalkarhutla), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), dan Masyarakat Peduli Api (MPA) yang terus aktif melakukan patroli dan pemadaman titik api di berbagai titik rawan di wilayah Kalteng.
“Mereka adalah garda terdepan dan pahlawan lingkungan yang berjuang memadamkan api demi menjaga hutan dan lahan kita,” ujarnya.
Dia menambahkan, seluruh personel yang bertugas di bawah koordinasi Dinas Kehutanan siap melanjutkan tugas pengendalian karhutla sesuai Perda dan Pergub yang diamanatkan Gubernur Kalteng.
“Kita juga melaksanakan arahan dari Polhukam, Kepala BNPB, Menteri Kehutanan maupun Menteri Lingkungan Hidup karena beliau-beliulah yang diberikan amanah oleh Presiden RI Prabowo Subianto, ” ucapnya. (sar)