
ILUSTRASI perdagangan bayi (IST)
Bandung (edukalteng.com) – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Jabar) berhasil mengungkap kasus mengejutkan sindikat penjualan bayi lintas negara. Sebanyak enam bayi yang rencananya akan dijual ke Singapura berhasil diselamatkan dalam operasi tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan, menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari penyelidikan intensif yang mengarah pada jaringan sindikat bayi internasional. Dalam operasi itu, polisi berhasil mengamankan lima bayi di Pontianak yang sudah disiapkan dengan kelengkapan dokumen untuk diberangkatkan ke Singapura. Sementara satu bayi lainnya diamankan di Tangerang sebelum sempat diterbangkan ke Pontianak.
“Kita telah berhasil mengamankan sindikat bayi internasional. Ada lima bayi yang sudah berada di Pontianak, siap diberangkatkan ke Singapura lengkap dengan dokumen. Satu bayi lainnya masih di Tangerang,” ujar Surawan, Selasa (15/7/2025).
Tak hanya itu, Polda Jawa Barat kini juga tengah bekerja sama dengan pihak Interpol untuk menelusuri lebih jauh terkait bayi-bayi lain yang diduga sudah berada di Singapura.
“Saat ini kita masih melakukan pengembangan, menelusuri kemungkinan adanya bayi-bayi yang sudah dikirim ke Singapura. Untuk itu kita akan berkoordinasi dengan Interpol,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengonfirmasi, total ada 12 pelaku yang telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pada malam hari ini kita telah mendapatkan informasi dari Ditreskrimum bahwa enam korban balita berhasil kita selamatkan. Para pelaku berjumlah 12 orang sudah diamankan untuk dilakukan pendalaman,” ungkap Hendra.
Kasus ini menjadi tamparan keras sekaligus membuka mata publik terhadap praktik perdagangan manusia yang masih marak, bahkan melibatkan bayi tak berdosa. Polisi memastikan akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan kejahatan ini, serta terus memperluas pengungkapan hingga ke jejaring internasional. (net/rzk)