
SUPORTER Persib Bandung merayakan keberhasilan klubnya meraih gelar juara Liga 1 musim 2024/2025. (FOTO: IST)
Bandung (edukalteng) – Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Umuh Muchtar enggan menerima bonus Rp 350 juta dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) atas keberhasilan Persib Bandung menjuarai Liga Indonesia. Sebab, yang dijanjikan sebelumnya Rp 1 miliar.
Umuh Muchtar menjelaskan, ada dua bonus yang semestinya didapat Persib setelah memastikan gelar juara musim kompetisi 2024/2025. Pertama, dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sebesar Rp 1 miliar, kedua dari ASN Pemprov, juga sebesar Rp 1 miliar.
“Kalau yang dari Pak Gubernur, Rp 1 miliar itu memang pribadi dari beliau (Dedi Mulyadi), dan itu tidak ada masalah.
Tapi yang ramai sekarang ini adalah bonus yang disebut-sebut dari ASN, yang katanya diumumkan Sekda Jabar, Herman Suryatman,” kata Umuh, di Stadion GBLA, Kota Bandung, Senin (30/6/2025).

Umuh menegaskan, hingga saat ini bonus dari ASN belum diterima sepenuhnya. Dia justru mencurigai adanya potensi ketidaksesuaian jumlah.
“Saya curiga, jangan-jangan dananya sudah Rp 1 miliar tapi yang disalurkan hanya Rp 350 juta. Itu makanya Saya tolak, dan Saya kembalikan dulu,” sebut Umuh.
Dia melanjutkan, dirinya tidak ingin menimbulkan kecurigaan publik atau Bobotoh seolah-olah dana itu sudah diterima dan digunakan.
“Saya tidak akan ambil sepeser pun. Saya justru sudah sering keluar uang pribadi untuk pemain, jadi jangan ada tudingan macam-macam,” tambahnya.
“Transparansi anggaran harus jelas. Kalau memang itu dari ASN, ya tunjukkan rinciannya. Uangnya dari siapa? Si A, si B? Apakah itu uang pribadi, atau minta dari pihak lain?” cetus Umuh dengan nada kritis.
Menanggapi kemungkinan pertemuan dengan pihak Pemprov atau Sekda, Umuh menyatakan hal itu tidak perlu dilakukan.
“Buat apa pertemuan? Tinggal beri kejelasan saja. Kalau uangnya belum lengkap, jangan dipaksakan dibagi. Kalau sudah Rp 1 miliar, silakan, tapi harus jelas perinciannya dari siapa saja. Saya sendiri tidak mau sampai hal ini jadi beban bagi para ASN,” tutur Umuh. (net/sar)