Demostran mencoba menerobos barikade pasukan pengendali massa yang menahan pagar gerbang Mapolda Kalteng pada unjuk rasa Jumat (29/8/2025). (FOTO: SARIPUDIN)
Jakarta (edukalteng.com) – Fitur siaran langsung atau live platform media sosial TikTok ditutup sementara waktu mulai Sabtu (30/8/2025) malam. Saat fitur tersebut dibuka, muncul tulisan “Koneksi tidak stabil. Coba masuk live lagi”. Sementara itu, jika masuk ke kolom pencarian dan menuliskan kata kunci, kemudian memilih fitur live maka hasilnya akan kosong.
Pihak TikTok membenarkan informasi terkait fitur Live yang dimatikan saat aksi demonstrasi marak terjadi di mana-mana. Juru bicara Tiktok menyebut fitur live sengaja dimatikan seiring memanasnya aksi unjuk rasa di berbagai daerah.
Pihak TikTok beralasan penangguhan fitur ini merupakan langkah pengamanan tambahan untuk menjaga TikTok tetap menjadi ruang yang aman dan beradab.
“Sebagai bagian dari langkah ini, kami secara sukarela menangguhkan fitur TikTok LIVE selama beberapa hari ke depan di Indonesia. Kami juga terus menghapus konten yang melanggar Panduan Komunitas dan memantau situasi yang ada,” ungkap pihak TikTok.
Dikonfirmasi terpisah, Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan tidak ada arahan kepada TikTok untuk mematikan fitur live. Dirjen Pengawasan Digital Komdigi Alexander Sabar menyebut hal itu merupakan insiatif TikTok.
“Voluntarily TikTok. Kami mengapresiasi langkah inisiatif dari TikTok,” ujarnya.
Seblumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria pernah menyampaikan Komdigi berencana memanggil platform media sosial seperti TikTok dan Meta terkait moderasi konten. Nezar membantah pemanggilan tersebut mengenai penyensoran konten-konten demo.
“Enggak terkait dengan demo sebetulnya. Lebih konten moderasi aja, gitu. Itu sebenarnya sudah berjalan lama, jadi enggak terkait dengan demo-demo sih,” kata Nezar di Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Dia menjelaskan, konten moderasi adalah penanganan konten-konten negatif sepertinya judi online, disinformasi, dan lain sebagainya, yang dilarang oleh undang-undang.
Platform media sosial, kata Nezar, selama ini cukup kooperatif dalam menangani konten-konten negatif tersebut.
“Selama ini berkolaborasi dan itu sudah lama kan, bukan baru kemarin ini,” kata Nezar.
Komdigi juga menyoroti maraknya konten provokatif terkait aksi unjuk rasa yang beredar di media sosial, khususnya TikTok. Komdigi menilai tayangan kerusuhan yang ditonton puluhan ribu warganet berpotensi memprovokasi publik dan merusak sendi-sendi demokrasi.
Komdigi tidak bermaksud membungkam kebebasan berekspresi, tetapi meminta perusahaan platform digital memiliki sistem yang mampu mendeteksi disinformasi dan konten manipulatif.
Fenomena penyebaran disinformasi, fitnah, dan kebencian di ruang digital berpotensi mengaburkan tujuan penyampaian aspirasi masyarakat. Sebagai langkah lanjutan, Komdigi sudah menghubungi sejumlah platform besar untuk membicarakan fenomena ini. Salah satunya, Helena Lersch, yang menjabat sebagai Global Public Policy Director (MENA, APAC) di ByteDance, perusahaan induk TikTok. (net/sar)