
KEAGAMAAN - Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran, Wakil Gubernur, dan jajaran Forkopimda melepas peserta Pawai Muharram, di Kota Palangka Raya, Kamis (26/6/2025). (FOTO: SARIPUDIN)
Palangka Raya (edukalteng.com) – Kabar gembira bagi pendidik keagamaan, terutama lembaga pendidikan non formal di Kalimantan Tengah (Kalteng). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng akan mengupayakan pemberian insentif bagi para pendidik ini, mulai tahun 2026.
Rencana tersebut disampaikan Gubernur H Agustiar Sabran dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Gubernur H Edy Pratowo, pada kegiatan Pawai Muharram 1447 Hijriyah, di Palangka Raya, Kamis (26/6/2025).
“Pemerintah berharap semua anak-anak (muslim) bisa mengaji. Karena itu, pengabdian para guru ngaji, baik di pondok pesantren, madrasah, masjid, mushala, rumah-rumah tahfiz perlu kita dukung dengan bantuan insentif. Insya Allah kita upayakan bisa terlaksana mulai tahun depan (2026),” kata Wagub.
Edy Pratowo melanjutkan, upaya pemberian tunjangan ini tidak hanya bagi pendidik non formal agama Islam. Namun juga untuk seluruh agama di Bumi Tambun Bungai.
“Bukan hanya untuk ustaz ustazah dan guru-guru ngaji, tetapi juga untuk pendidik semua agama. Para pendeta, rohaniawan, pengajar sekolah minggu, dan lainnya juga akan kita berikan tunjangan yang sama,” sebut Wagub.
Ditambahkannya, dukungan terhadap kegiatan pendidikan keagamaan ini sejalan dengan tujuan pemerintah daerah dalam rangka mencetak generasi yang cerdas, terampil, berdaya saing, dan berakhlak mulia sesuai tuntunan agama.
“Kita perlu generasi penerus yang terampil dan berakhlakul karimah untuk menciptakan Kalteng yang maju dan sejahtera,” tandasnya.
KEMENAG SAMBUT BAIK
Rencana pemberian insentif bagi pendidik agama ini mendapat apresiasi dari jajaran Kementerian Agama (Kemenag). Kepala Kantor Kemenag Kota Palangka Raya, melalui Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren H Rahmat Fauzi menyampaikan dukungan dan terimakasihnya.

“Di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, program insentif bagi para pendidik agama sebenarnya sudah berjalan hingga saat ini. Sebanyak 550 pendidik diberikan insentif sebesar Rp 500 ribu per orang, per bulan dari Wali Kota Palangka Raya,” terang Fauzi.
Dia menjelaskan, mereka yang diberikan insentif itu antara lain tenaga pengajar di Lembaga Pendidikan Quran (LPQ), Madrasah Diniyah Taklimiyah (MDT), dan pondok pesantren (Ponpes).
Syarat mereka yang mendapat bantuan itu tidak berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), bukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dan tidak mendapatkan bantuan dari pihak lain.
“Jumlah Ponpes di Kota Palangka Raya yang terdaftar di Kantor Kemenag ada 17 unit. Jumlah LPQ 109 unit, dan MDT 6 unit. Keseluruhan pengajar hampir 1.000 orang. Artinya masih banyak yang belum mendapat insentif,” kata Fauzi.
Dia menambahkan, rencana pemberian insentif oleh Pemprov Kalteng diharapkan dapat menyentuh para pendidik yang selama ini belum mendapat tunjangan, baik di Kota Palangka Raya, maupun daerah lainnya di Kalteng.
“Insentif tersebut sangat membantu kesejahteraan ustaz dan ustazah, mengingat tidak semua LPQ memiliki sumber pendanaan yang tetap untuk manggaji tenaga pendidiknya. Adapun iuran santri yang belajar besarannya sukarela atau tidak ada tarif khusus,” tandasnya. (sar)