OLAH TKP - Petugas kepolisian melakukan olah TKP di sebuah rumah di Jalan Temanggung Tilung VI, Kota Palangka Raya, tempat ditemukannya jenazah kakek DS (70 tahun) pada Rabu (14/1/2026). (FOTO: IST)
Palangka Raya (edukalteng.com) – Nasib tragis dialami pria berinisial DS (70 tahun), warga Jalan Temanggung Tilung VI, Kota Palangka Raya. Kakek tersebut ditemukan tewas di kediamannya, Rabu (14/1/2026) pagi. Dari kondisi jenazah korban yang mula membusuk, diduga Dia telah meninggal sekitar lima hari sebelum ditemukan.
Informasi terhimpun menyebutkan, jenazah kakek DS ditemukan oleh tetangganya di dalam kamar rumahnya dengan posisi terlentang di lantai. Peristiwa yang sontak membuat geger warga setempat itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, Polresta Palangka Raya menurunkan petugas gabungan yang terdiri dari Pamapta II SPKT Polresta Palangka Raya, piket fungsi SPKT, Satintelkam, serta Tim Identifikasi Satreskrim ke lokasi. Tim tiba sekitar pukul 10.00 WIB untuk melakukan penanganan awal.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Pamapta II SPKT Ipda Rakhmad Razib mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab kematian korban.
“Petugas telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, mencatat identitas korban dan saksi-saksi, serta membawa jenazah ke RSUD dr. Doris Sylvanus untuk dilakukan visum,” sebut Rakhmad.
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil Visum Et Repertum oleh dokter forensik, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia akibat penyakit yang telah lama dideritanya, dengan perkiraan waktu meninggal sekitar lima hari sebelum ditemukan.
“Polresta Palangka Raya memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur. Kita juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan peristiwa serupa, sehingga dapat ditangani secara cepat dan tepat,” imbaunya. (sar)