
PENGUKUHAN kepengurusan SMSI Kabupaten Lamandau oleh Ketua SMSI Kalimantan Tengah H Andi Kadarusman, di Nanga Bulik, Senin (21/7/2025). (FOTO: DOK/SMSI)
Nanga Bulik (edukalteng.com) – Kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lamandau periode 2025-2030 dikukuhkan di Nanga Bulik, Senin (21/7/2025). Bupati Lamandau Risky Aditya Putra yang hadir di kegiatan itu berpesan agar organisasi perusahaan pers ini dapat menjadi mitra produktif pemerintah untuk memajukan daerah.
“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan dukungan dari berbagai elemen, termasuk organisasi perusahaan pers yang profesional dan berintegritas,” pinta Bupati dalam arahannya di kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor BappedaLitbang Kabupaten Lamandau itu.

Risky melanjutkan, di era yang serba digital ini dunia terus bergerak menuju transformasi teknologi dengan begitu cepat. Industri 4.0 telah menghadirkan berbagai inovasi, termasuk hadirnya kecerdasan buatan Artificial Intelligence (AI), Big Data, hingga teknologi realitas virtual yang mengubah cara kita berkomunikasi, bekerja, dan mengakses informasi.
Di tengah arus perubahan tersebut, media siber (online) memegang peran strategis sebagai penyampai informasi, pembentuk opini publik, sekaligus pengontrol sosial.
“Oleh karena itu, saya berharap SMSI Kabupaten Lamandau dapat terus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, menghadirkan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan edukatif,” ujarnya.
Bupati menambahkan, SMSI diharapkan dapat terus mendorong media-media siber anggotanya untuk aktif menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat, serta menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
“Dengan semangat kebersamaan, Saya yakin kita dapat mewujudkan kabupaten lamandau yang maju, unggul, sejahtera, berkeadilan dan berkelanjutan,” tandasnya. (sar)