
ILUSTRASI judi online. (IST)
Jakarta (edukalteng.com) – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan terkait penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia. Sebanyak lebih dari 500 ribu penerima bansos terindikasi bermain judi online (judol) dengan nilai transaksi mendekati Rp 1 triliun.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan analisis ini baru dilakukan dari data satu bank saja. Dari pencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), ditemukan ribuan penerima ternyata juga menjadi pemain judi online.
“Baru satu bank. Jadi kita cocokkan NIK-nya. Ternyata memang ada NIK penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian,” ujar Ivan di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, kemarin (10/7/2025).
Ivan menjelaskan, nilai transaksi yang teridentifikasi mencapai lebih dari Rp 900 miliar, mencakup aktivitas judi online hingga indikasi pendanaan terorisme.
“Ya total hampir Rp 1 triliun ya, lebih dari Rp 900 miliar,” tambahnya.
PPATK menegaskan, analisis ini baru tahap awal. Masih ada empat bank lain yang akan ditelusuri untuk mencocokkan data NIK penerima bansos dengan data pemain judi online maupun tindak pidana lainnya.
“Nanti akan kita serahkan ke Pak Mensos rekeningnya,” ujar Ivan.
Ke depan, hasil analisis ini akan menjadi bahan pemerintah untuk melakukan langkah pembenahan, baik dari sisi data penerima bansos, penegakan hukum pada tindak pidana judi online, maupun memperkuat perlindungan data pribadi masyarakat.
Terpisah, Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah sebelumnya menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengujian dengan mengaitkan 28,4 juta NIK penerima bansos dengan 9,7 juta NIK pemain judi online.
Dari proses ini, ditemukan 571.410 NIK penerima bansos aktif bermain judi online sepanjang 2024, dengan total deposit mencapai Rp 957 miliar dan dilakukan dalam 7,5 juta kali transaksi.
“Jika data kami kembangkan, mungkin bisa lebih banyak lagi,” ujar Natsir. (net/rzk)