Skip to content
edukalteng.com

edukalteng.com

Informasi dan Inspirasi

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
    • TOP 4
  • Pendidikan
    • Giat Sekolah
    • Prestasi
    • Jurnalis Sekolah
    • Jurnalis Kampus
    • Eskul
    • Giat Sekolah
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Berita Foto
  • Seputar Kalteng
    • Provinsi
    • Kota Cantik
    • Kabupaten
  • Ragam
    • Inspirasi
    • Komunitas
    • Historia
  • Budaya
    • Kesenian
    • Wisata
    • Galeri Foto
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • Timnas Day
    • MotoGP
  • Tajuk
    • Opini
    • Editorial
    • Si Awau
  • Home
  • Terkini
  • Setop Buat dan Bagikan Meme Bahlil Lahadalia! Ini Risikonya
  • Nasional
  • Terkini

Setop Buat dan Bagikan Meme Bahlil Lahadalia! Ini Risikonya

Redaksi Oktober 20, 2025
Setop Buat dan Bagikan Meme Bahlil Lahadalia! Ini Risikonya

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. (FOTO: IST)

Jakarta (edukalteng.com) – Organisasi sayap Partai Golkar, Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) mempolisikan sejumlah akun media sosial yang dinilai menghina Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia melalui berbagai meme.
“Pada pukul 11.00 tadi, kami telah diterima oleh tim Siber Polda Metro Jaya untuk konsultasi dan mendiskusikan beberapa hal perihal maksud kedatangan kami hari ini, untuk melaporkan beberapa akun media sosial yang secara terstruktur dan masif belakangan ini menyerang pribadi, marwah, dan martabat Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia,” kata Waketum AMPG Sedek Bahta, usai  menyerahkan bukti awal ke Subdit Siber Polda Metro Jaya, Senin (20/10/2025).
Menurut Sedek Bahta, konten yang dilaporkan itu telah memenuhi unsur pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE, karena menyerang pribadi dan marwah partai. Di antaranya, unggahan seperti “wudu pakai bensin” dan “lempar jumroh pakai batu bara” yang dianggap bukan bentuk kritik, melainkan penghinaan.
Sedek menjelaskan, laporan tersebut juga mencakup konten yang menyerang Partai Golkar secara institusi.
Setelah berdiskusi dengan penyidik, pihaknya menilai konten yang dilaporkan telah memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 27 dan Pasal 28 Undang Undang ITE serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.
“Semua unsur dalam pasal-pasal itu terpenuhi. Kami bersama penyidik juga berkoordinasi untuk melengkapi beberapa dokumen dalam satu hingga dua hari ke depan,” ujarnya.
AMPG sebelumnya telah mengirim somasi kepada beberapa akun, dan sebagian sudah menurunkan unggahannya. Namun, sekitar lima hingga tujuh akun tetap akan dilaporkan, termasuk yang me-repost konten serupa.
“Ini artinya bahwa apa yang kami lakukan lewat somasi itu direspons baik oleh beberapa pemilik akun,” ujarnya.
Sedek mengungkapkan saat ini terdapat sekitar lima hingga tujuh akun yang akan dilaporkan. Namun, tidak menutup kemungkinan jumlahnya bertambah.
“Kami tidak menutup kemungkinan semua akun yang mengunggah, memposting, atau me-repost konten-konten serupa juga akan kami sisir,” kata dia.
Dia menegaskan AMPG akan kembali ke Polda Metro dalam satu hingga dua hari ke depan untuk menyerahkan dokumen tambahan. Langkah hukum ini untuk memberi efek jera, namun ruang mediasi masih terbuka bagi pihak yang mau meminta maaf. (net/sar)
Post Views: 20

Continue Reading

Previous: Menkeu Purbaya Ancam Daerah yang Masih Jual Belikan Jabatan
Next: APBD 2026 Turun, Gubernur Kalteng: Program Prioritas Harus Tetap Jalan

Berita Lainnya

Kakek di Tilung Tewas Membusuk, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan
  • Peristiwa
  • Terkini

Kakek di Tilung Tewas Membusuk, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan

Redaksi Januari 15, 2026
KH Imuh Lukman Berpulang, MUI Palangka Raya Berduka
  • Kota Cantik
  • Terkini

KH Imuh Lukman Berpulang, MUI Palangka Raya Berduka

Redaksi Januari 14, 2026
Pembunuhan Mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat Disidangkan, Ini Pengakuan Pelaku
  • Peristiwa
  • Regional
  • Terkini

Pembunuhan Mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat Disidangkan, Ini Pengakuan Pelaku

Redaksi Januari 2, 2026
kedai 05

Breaking News

Massa Bakar Gedung DPRD Makassar, Satu Perempuan dan Tiga Laki-laki Tewas Massa Bakar Gedung DPRD Makassar, Satu Perempuan dan Tiga Laki-laki Tewas 1
  • Breaking News
  • Terkini

Massa Bakar Gedung DPRD Makassar, Satu Perempuan dan Tiga Laki-laki Tewas

Agustus 30, 2025
Ini Kronologis Dua Siswi SMPN 9 Tewas Tenggelam di Ketimpun Ini Kronologis Dua Siswi SMPN 9 Tewas Tenggelam di Ketimpun 2
  • Top 4

Ini Kronologis Dua Siswi SMPN 9 Tewas Tenggelam di Ketimpun

Agustus 3, 2025
Tak Ada Pantai, Gosong Kahayan Pun Jadi Tak Ada Pantai, Gosong Kahayan Pun Jadi 3
  • Galeri Foto
  • Top 4

Tak Ada Pantai, Gosong Kahayan Pun Jadi

Agustus 1, 2025
Ditemukan di Parit G Obos Ujung, Motor Siapa Ini? Ditemukan di Parit G Obos Ujung, Motor Siapa Ini? 4
  • Top 4

Ditemukan di Parit G Obos Ujung, Motor Siapa Ini?

Juli 22, 2025
Dikeroyok Pemotor Mabuk, Driver Car Online Bocor Kepala Dikeroyok Pemotor Mabuk, Driver Car Online Bocor Kepala 5
  • Top 4

Dikeroyok Pemotor Mabuk, Driver Car Online Bocor Kepala

Juli 20, 2025

Peristiwa

Kakek di Tilung Tewas Membusuk, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan
  • Peristiwa
  • Terkini

Kakek di Tilung Tewas Membusuk, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan

Redaksi Januari 15, 2026
Pembunuhan Mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat Disidangkan, Ini Pengakuan Pelaku
  • Peristiwa
  • Regional
  • Terkini

Pembunuhan Mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat Disidangkan, Ini Pengakuan Pelaku

Redaksi Januari 2, 2026
Influencer dan Aktivis Diteror, Bentuk Pembungkaman Kritik Publik
  • Nasional
  • Terkini

Influencer dan Aktivis Diteror, Bentuk Pembungkaman Kritik Publik

Redaksi Januari 2, 2026
Lecehkan Bendera Merah Putih, Konten Kreator Inggris Diserbu Netizen Indonesia
  • Nasional
  • Terkini

Lecehkan Bendera Merah Putih, Konten Kreator Inggris Diserbu Netizen Indonesia

Redaksi Desember 24, 2025
Falsafah Huma Betang Sejalan dengan Asta Cipta dalam Penguatan Keluarga
  • Nasional
  • Seputar Kalteng

Falsafah Huma Betang Sejalan dengan Asta Cipta dalam Penguatan Keluarga

Redaksi Desember 13, 2025
KH Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI
  • Nasional
  • Terkini

KH Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

Redaksi November 4, 2025

Ragam

“Mabar Berkah Fest”, Bawa Kegembiraan Kampung Halaman ke Kampus UMPR
  • Galeri Foto
  • Terkini

“Mabar Berkah Fest”, Bawa Kegembiraan Kampung Halaman ke Kampus UMPR

Redaksi November 3, 2025
“Pesat” Palangka Raya Ikuti Upacara HUT RI, Goniarto: Onthel Alat Transportasi Para Pejuang
  • Historia
  • Komunitas
  • Kota Cantik
  • Terkini

“Pesat” Palangka Raya Ikuti Upacara HUT RI, Goniarto: Onthel Alat Transportasi Para Pejuang

Redaksi Agustus 19, 2025
“Parade Kebangsaan” Semarakkan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di PW Muhammadiyah Kalteng
  • Galeri Foto
  • Terkini

“Parade Kebangsaan” Semarakkan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di PW Muhammadiyah Kalteng

Redaksi Agustus 17, 2025
Serunya Lomba Manyauk Lauk di Museum Balanga
  • Budaya
  • Galeri Foto
  • Pendidikan
  • Terkini

Serunya Lomba Manyauk Lauk di Museum Balanga

Redaksi Agustus 11, 2025
Ini ‘Tugas’ Biawak di Komplek Perumahan Anda
  • Ragam
  • Terkini

Ini ‘Tugas’ Biawak di Komplek Perumahan Anda

Redaksi Agustus 8, 2025

Budaya

“Pesat” Palangka Raya Ikuti Upacara HUT RI, Goniarto: Onthel Alat Transportasi Para Pejuang
  • Historia
  • Komunitas
  • Kota Cantik
  • Terkini

“Pesat” Palangka Raya Ikuti Upacara HUT RI, Goniarto: Onthel Alat Transportasi Para Pejuang

Redaksi Agustus 19, 2025
Serunya Lomba Manyauk Lauk di Museum Balanga
  • Budaya
  • Galeri Foto
  • Pendidikan
  • Terkini

Serunya Lomba Manyauk Lauk di Museum Balanga

Redaksi Agustus 11, 2025
Museum Balanga Perkenalkan Budaya Kalteng Lewat Lomba Antar-SMA
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Terkini

Museum Balanga Perkenalkan Budaya Kalteng Lewat Lomba Antar-SMA

Redaksi Agustus 11, 2025
DSC_0519
  • Berita Foto
  • Kesenian

Festival Budaya Isen Mulang

Redaksi Agustus 1, 2025
Kisah Pilu Tampomas II dan Adam Air di ‘Segitiga Bemuda’ Indonesia
  • Historia
  • Terkini

Kisah Pilu Tampomas II dan Adam Air di ‘Segitiga Bemuda’ Indonesia

Redaksi Juli 30, 2025

Redaksional

  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • STANDARD PERLINDUNGAN PROFESI WARTAWAN
  • TENTANG REDAKSI
| copyright by edukalteng.