ILUSTRASI ban terbakar (FOTO: IST)
Palangka Raya (edukalteng.com) – Aksi warga membakar tumpukan sampah di kediamannya di Jalan Jati Nomor 2, Palangka Raya, Rabu (18/7/2025) malam menyebabkan kegemparan. Bukan hanya warga Kelurahan Panarung, beberapa relawan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) swadaya juga kecele. Mereka mengira terjadi kebakaran besar yang melanda rumah warga.
Heboh informasi adanya kebakaran di Jalan Turi itu juga ramai tersebar di media sosial melalui unggahan video warga Kota Palangka Raya, Rabu sekitar pukul 18.50 WIB malam.
Dalam salah satu video, terekam diskusi beberapa relawan BPK bertanya lokasi kebakaran pada salah satu warga Jalan Jati. Namun, warga yang ditanya menyebut tidak mengetahui adanya kebakaran, kawasan tersebut dikatakan aman-aman saja.
Setelah diteliti, ternyata bukan rumah yang terbakar. Tetapi tumpukan sampah yang dibakar warga di halaman rumahnya dan kemudian merembet ke tumpukan ban bekas. Hal itu menimbulkan kobaran api cukup besar yang dikira warga lain kebakaran rumah.
Peristiwa tersebut dibenarkan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya Gloriana Aden. Dijelaskan Glorina, pihaknya mendapat laporan pada pukul 18.58 WIB melalui Call Center 112.
“Objek yang terbakar adalah tumpukan ban bekas di halaman rumah warga. Dugaan sementara, api berasal dari aktivitas pembakaran sampah yang terlalu dekat dengan ban, sehingga menyebabkan kobaran api cepat membesar,” sebutnya.
Dia melanjutkan, timnya tiba hanya dalam waktu 4 menit dan berhasil memadamkan api pada pukul 19.16 WIB. Tidak ada kerusakan lanjutan maupun korban dalam kejadian tersebut.
LAPORAN DUA KASUS KEBAKARAN LAIN
Glorina menambahkan, selain insiden di Jalan Jati, pihaknya juga melakukan operasi pemadaman di dua kejadian lain. Kebakaran pertama terjadi Rabu pukul 13.41 WIB di ruang kerja Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Jalan Diponegoro, Kelurahan Langkai.
Objek yang terbakar adalah Miniature Circuit Breaker (MCB) pendingin ruangan akibat korsleting listrik. Pegawai pengadilan mencium bau kabel terbakar sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut.
Petugas Damkar yang tiba di lokasi langsung melakukan pemadaman dibantu unsur PLN. Api berhasil dikendalikan hingga padam total pada pukul 14.20 WIB.
Setelah insiden di Pengadilan Negeri Palangka Raya dan Jalan Turi, DPKP kembali menerima laporan kebakaran di Komplek Citra Residence Jalan RTA Milono, Kelurahan Langkai, sekitar pukul 22.51 WIB. Sebuah rumah di lokasi itu mengalami kebakaran di bagian atap akibat korsleting kabel Wi-Fi.
Petugas yang menerima laporan bergerak cepat dan tiba di lokasi dalam 7 menit. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 23.30 WIB. Tidak ada korban maupun kerugian besar yang ditimbulkan.
“Seluruh kejadian terjadi di wilayah Kecamatan Pahandut. Kami bersyukur tidak ada korban jiwa maupun luka. Ini berkat kecepatan respons tim Damkar dan dukungan berbagai pihak,” ujarnya.
Gloriana mengapresiasi keterlibatan semua unsur pendukung dalam penanganan, mulai dari TNI/Polri, BPBD, Satpol PP, Dishub, PLN, hingga relawan REDKAR.
“Kami siaga penuh 24 jam dalam merespons setiap laporan masyarakat. Kami tetap mengimbau warga untuk lebih waspada dan tidak lengah terhadap potensi kebakaran, baik dari instalasi listrik maupun aktivitas membakar sampah,” tandasnya. (sar)